Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menjadi pemicu untuk merealisasikan terwujudnya Sumber Daya Manusia dalam hal ini Sumber Daya Aparatur yang berkualitas, mempunyai Kompetensi dibidangnya, profersional dalam berkerja serta berdaya saing tinggi dalam mengejar kualitas kerja. Sehingga kedepan pemerintah tidak akan ragu membuat/merancang program untuk pembangunan terkhusus sumber daya aparatur yang bermuara pada pemenuhan kebutuhan dan pelayanan kepada masyarakat, dalam peningkatan pelayanan baik yang bersipat internal maupun pelayanan yang bersipat eksternal, dalam rangka peningkatan mutu SDM di lingkungan KPU Jawa Tengah telah dilaksanakan Diklat SDM pada tanggal 9 s/d 12 Mei 2016 yang diikuti oleh Sekretaris, Kasubag Umum, Keuangan dan Logistik dan JFU di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.
Dari hasil kegiatan diklat tersebut untuk disosialisasikan dimasing-masing KPU Kabupaten/Kota, untuk pelaksanaan sosialisasi Peningkatan SDM dan Tata Cara Pembuatan SKP Pejabat Struktural dan Jabatan Fungsional Umum (JFU) di lingkungan KPU Kabupaten Pemalang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2016 dengan diikuti seluruh Sekretariat KPU Kabupaten Pemalang.